PENGUATAN INTEGRITAS DAN KOMPETENSI HAKIM UNTUK MEWUJUDKAN VISI BADAN PERADILAN YANG AGUNG
Jakarta – Humas : Putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setelah itu kepada bangsa negara dan masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan, oleh Karena itu setiap diri hakim harus memiliki intelektualitas, keterampilan/skill atau pengalaman (Tecnical Capasity) dan memiliki integritas agar hakim dapat menjalankan amanahnya.
Sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan, Integritas hakim adalah jaminan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Peradilan, sedangkan kompetensi hakim adalah modal utama untuk lahirnya putusan – putusan Pengadilan yang berkualitas, yang tidak hanya mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pihak yang berpekara, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan hukum nasional. Keduanya menjadi prasyarat mendasar untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Peradilan, yaitu tegaknya hukum dan keadilan, ungkap pidato Ketua Mahkamah Agung yang dibacakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. M. Syariffudin, SH., MH pada acara seminar tentang Penguatan Integritas dan Kompetensi Hakim untuk mewujudkan visi Badan Peradilan yang Agung yang diselenggarakan oleh Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung, di Ball Room Hotel Rep Top Jakarta, Selasa,21/8/2018.
Terakhir dalam pidato Ketua Mahkamah Agung menuturkan bahwa Penguatan integritas dan kompetensi hakim diharapkan dapat mengimbangi keterbatasan hakim sebagai manusia , agar kesalahan – kesalahan teknis dan administrasi yudisial maupun pelanggaran etik dapat dieliminir. Hanya dengan hakim- hakim yang berintegritas dan berkompeten maka pengadilan tidak akan terjebak menjadi arena pertandingan tempat ditentukannya kalah atau menang, melainkan sebagaimana mestinya, sebagai tempat ditemukannya kebenaran dan keadilan.
Acara seminar mengenai penguatan integritas dan kompetensi hakim untuk mewujudkan visi badan peradilan yang agung mendatangkan narasumber yaitu :
- Dr. H. Sunarto, SH., MH Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
- Prof. Dr. Jaja Achmad Jayus, SH.,MH Ketua Komisi Yudisial RI
- Prof. Dr. Franz Von Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara
- Prof. Dr. Jimly Asshidiqy, SH, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Dan dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Eselon I, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 peradilan di wilayah DKI, para Hakim Tinggi serta para undangan lainnya. (humas / RS / foto Pepy)
sewa mobil yogya
sewa mobil jogja
rental mobil yogya
wisata yogya
rent car jogja
rental mobil yogyakarta
sewa bus jogja
toko rolling door
rolling door
harga rolling door
rolling door industri
kontraktor bali
baja bali
baja wf
kantor konsultan
konsultan hki
pendaftaran merek
pendaftaran paten
rolling door
folding gate
service rolling door
service folding gate
toko rolling door
cuci sofa
jasa cuci karpet
cuci karpet
jasa cuci sofa
cuci sofabed
cuci sofa
cuci springbed
Plugs sockets
plug socket industrial
tukang taman jakarta
kontraktor taman
taman minimalis
tukang taman jakarta
tukang taman
jasa taman
kirim online
jasa pindahan rumah
jasa pindahan
jasa pindahan apartemen
jasa pindahan kantor
jasa pindahan jakarta
jasa pindahan gudang
service ac
service kulkas
service ac jakarta selatan
service mesin cuci
service elektronik
integritas dan intelektualitas hakim memang harus dibentuk sejak awal, demi mewujudkan badan peradilan yang agung